Takut Website Diblokir Komdigi, Bandar Judi Online Rela Setor Rp 24 Juta per Bulan, Apa Kabar Budi Arie?


Jakarta, MI - Agar website milik bandar judi Online (Judol) tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), rela menyetor puluhan juta rupiah setiap bulan. Sebelumnya Komdigi adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipimpin oleh Budi Arie Setiadi.
Penyetoran duit itu terungkap setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online 'Keris123'. Dalam proses itu, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya, termasuk pegawai Komdigi.
"Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Tak hanya itu, HE juga diketahui berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran. Dalam aksinya ini, HE lagi-lagi bekerja sama dengan MN.
HE pun mendapat komisi jutaan rupiah dari aksinya ini. "Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan," beber Ade Ary.
Sebelumnya, telah ada 18 tersangka yang diamankan dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Para tersangka terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur pemblokiran situs judi online, dan sejumlah situs yang menyetor uang tetap dibiarkan beroperasi meskipun seharusnya diblokir.
Topik:
Judi Online Polda Metro Jaya Kominfo KomdigiBerita Sebelumnya
Layanan SIM keliling Hanya Sampai Pukul 12.00 pada Sabtu
Berita Selanjutnya
1.516 Personel Polisi Amankan Debat Ketiga Pilkada Jakarta
Berita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB