Rusak Moral Generasi Muda, Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak Via Telegram Sejak 2022

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Mei 2024 15:27 WIB
Penampakan Deky Yanto (25), tersangka yang jual video porno anak di Telegram saat ditampilkan awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024). [Foto: Ist]
Penampakan Deky Yanto (25), tersangka yang jual video porno anak di Telegram saat ditampilkan awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024). [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Deky Yanto (25), telah menggeluti profesi sebagai penjual konten video porno anak, via platform Telegram sejak 2022. Perbuatannya sama dengan merusak generasi muda penerus bangsa.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman, ditemukan fakta bahwa perbuatan ini (menjual video asusila) sudah dilakukan sejak November 2022,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Jumat (31/5/2024).

Dalam kurun waktu tersebut, lanjut Hendri, Deky telah mengedarkan ribuan video kepada pelanggan setianya. Video asusila itu disebarkan, di sejumlah grup Telegram berbayar dan dibagikan secara berkala.

“Jadi tersangka ini mengelola sebanyak 105 grup di Telegram. Grup-grup itu dikelola sendiri  yang bersangkutan dan pelanggan dipersilahkan masuk ke dalam grup setelah melakukan pembayaran. Total sebanyak 2.010 video yang telah dibagikan” ungkap Hendri. 

Dia menambahkan, calon pelanggan yang hendak masuk ke dalam grup milik Deky, diwajibkan membayar uang dengan nominal tertentu. Untuk calon pelanggan yang hendak masuk ke dalam lima grup, mereka dipatok tarif Rp 100.000. 

Kemudian, untuk sebanyak 10 grup, harga yang harus dibayarkan Rp 150.000. 

“Lalu 15 grup itu Rp 200.000 dan 20 grup itu Rp 300.000. Jadi tarif makin meningkat jika ingin masuk ke banyak grup,” jelasnya.

Terkait asal-muasal video, Hendri mengatakan, tersangka mengunduh ribuan video tersebut dari berbagai platform. Setelah diunduh, Deky mengeklaim video itu sebagai miliknya, dan menjual konten tersebut. 

“Jadi dia nyari sendiri di media sosial atau situs tertentu. Dia unduh videonya, lalu dijual,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video porno anak yang dilakukan Deky, bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, melakukan patroli siber di media sosial X (Twitter) pada 27 Mei 2024. 

Penyidik lalu menemukan akun X dengan nama akun @balapcan. Setelah dikroscek, akun X @balapcan ternyata, menjual konten video asusila melalui platform telegram yang memiliki nama channel Real Admin Group. 

Disebutkan, Deky Yanto meraup ratusan juta dari jualan video porno anak di telegram. Penyidik lalu melacak siapa pengelola dibalik akun X @balapcan, dan akun Telegram Real Admin Group tersebut. 

Kemudian diketahui bahwa Deky tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi. 

Menyusul Polisi mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024, dan langsung menangkap yang bersangkutan setelah ditemukan sejumlah barang bukti, terkait penjualan konten video porno anak. (Sar)

Berita Terkait