Rektor UKI Buka Suara Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswanya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Maret 2025 20:30 WIB
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono (Foto: Ist)
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono buka suara terkait peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang mahasiswanya meninggal dunia di area kampus.

Dhaniswara mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB yang mana pada jam tersebut mahasiswa masih diperbolehkan untuk berakivitas di dalam area kampus.

"Di kami UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB, dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB, karena saya aja ditelepon 20.58 WIB. Jadi memang masih dalam waktu yang masih diperbolehkan ada mahasiswa di dalam," kata Dhaniswara saat jumpa pers di Kampus UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2024).

Dhaniswara mengungkapkan, setelah dirinya mendapatkan informasi kejadian tersebut, ia langsung mengambil tindakan cepat dengan melaporkan insiden maut yang menimpa mahasiswanya itu ke pihak kepolisian.

"Jadi tidak kita menunda lagi karena memang ada satu kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini mahasiswa kita sendiri," tuturnya.

Sebelum terjadi insiden yang menghilangkan nyawa seorang mahasiswa itu. Sejumlah orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diduga sempat mengkonsumsi minuman keras atau miras.

Dhaniswara menegaskan mengkonsumsi atau membawa miras ke area kampus merupakan hal yang tidak diperbolehkan.

"Ya kalau dari aturan kita memang ada itu tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras disitu," jelasnya.

"Tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karena itu memang areal yang bebas daripada (miras) tidak diperbolehkan," tandasnya.

Dhaniswara mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku yang terlibat dalam insiden maut tersebut. Kendati, ia belum memastikan sanksi seperti apa yang akan dilayangkan kepada para pelaku.

Topik:

Universitas Kristen Indonesia Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono Pengeroyokan Maut di UKI Mahasiswa UKI