Pramono Minta Satpol PP Awasi ASN yang Nekat Naik Kendaraan Pribadi saat Hari Rabu

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 April 2025 10:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

Pramono memgatakan bahwa kebijakan yang mewajibkan ASN menaiki tranportasi publik akan memberikan dampak yang signifikan terhadap lalulintas kota Jakarta.

"Setiap hari Rabu, pemerintah Jakarta tidak lagi menyiapkan bus atau sarana apa pun agar ASN naik transportasi publik. Dampaknya besar, karena 65 ribu orang ini punya kontribusi signifikan terhadap lalu lintas," kata Pramono, Rabu (30/4/2025).

Pramonp meminta petugas Satpol PP ikut mengontrol serta mengawasi ASN yang nekat melanggar kebijakan tersebut dengan menggunakan kendaran pribadi untuk berangkat ke kantor pada hari Rabu.

"Saya minta Satpol PP kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar," katanya.

Pramono juga ikut merasakan menaiki transportasi publik saat hari pertama kebijakan diberlakukan, ia juga mengaku sempat berbincang dengan penumpang lainnya. 

"Saya ngobrol sama bapak-bapak yang bilang bisa pindah-pindah delapan kali sehari. Artinya, transportasi publik sudah dimanfaatkan maksimal, meski konektivitasnya masih perlu ditingkatkan," ungkapanya.

Lebih lanjut, menurut Pramono kebijakan tersebut bukan hanya sekedar instruksi semata, tapi merupakan suatu upaya untuk membangun budaya penggunaan transportasi publik yang ada di Jakarta.

"Ini bukan sekadar instruksi, tapi langkah konkret membangun budaya transportasi publik di Jakarta," tandasnya.

Topik:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ASN Satpol PP