Jokowi: Kita Tidak Bisa Ikut Campur!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Februari 2023 14:15 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo menegaskan semua pihak harus menghormati vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Orang nomor satu di Indonesia ini juga mengaku memantau perkambangan kasus ini hingga pada sidang vonis yang telah digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada. Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira putusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam putusan yang kemarin saya lihat. Tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," jelas Jokowi. (Jurnal Indonesia Simbolon)