Robert Bonosusatya dan Mantan Jenderal dalam Pusaran Korupsi Timah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Februari 2025 19:46 WIB
Robert Bonosusatya alias RBS, pengusaha yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 (Foto: Dok MI)
Robert Bonosusatya alias RBS, pengusaha yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Hingga saat ini penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut belum menyentuh aktor utama dalam kasus dugaan korupsi  di PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun. Lantas siapa siapa diduga aktor intelektual dalam kasus tersebut?

Lewat pos, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sempat menyomasi Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 28 Maret 2024 silam. Dalam salinan somasi terbuka dengan nomor 199/MAKI-Somasi/III/2024 yang diterima Monitorindonesia.com pada beberapa waktu lalu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai RBS diduga Robert Bonosusatya merupakan aktor intelektual dan penikmat fulus dari kasus korupsi ini. 

Boyamin saat itu menilai RBS juga perlu diseret dalam perkara ini, sebab dia diduga sebagai sosok yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. “RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah,” kata Boyamin. 

Tak hanya itu, Boyamin menuding RBS adalah terduga official benefit alias penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari aneka perusahaan pelaku penambangan timah ilegal.

Karena itu, kata Boyamin, semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” jelas Boyamin. 

Selain itu Boyamin juga menduga saat ini RBS kabur ke luar negeri. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia menilai Jaksa Agung bisa menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Note Interpol untuk penangkapan melalui polisi internasional. 

“RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan,” kata dia. 

Pada Senin (1/4/2024) silam, RBS diperiksa penyidik Jampidsus selama kurang lebih 13 jam. Namun Kejagung atau Korps Adhyaksa tidak melakukan penahanan atas Robert Bonosusatya. Dia adalah mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa Robert diperiksa sebatas saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana.

Tak lama setelah itu, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka dalam kasus ini dikabarkan memiliki saham pada PT RBT itu.

Bekingan!

Indonesia Audit Watch (IAW) menduga ada sosok oknum mantan jenderal bintang 4 inisial B disebut sebagai bekingan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Dugaan munculnya oknum-oknum di belakang Harvey Moeis dan Helena Lim dalam keterlibatan korupsi timah dengan kerugian Rp271 triliun itu kini belakangan ini menyeruak. Bahkan nama-nama itu disebut-sebut diisi oleh artis dan pesohor mulai dari inisial C, S, SD, A, D dan yang baru-baru ini ada oknum berseragam tersebut berinisial B.

Diduga, oknum aparat berinisial B telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut. Sekretaris DPP IAW Iskandar Sitorus, menganalogikan bahwa ada dugaan oknum yang jauh lebih berkuasa di atas Harvey Moeis, Helena Lim, hingga RBS.

"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki," Di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai "kaos kaki" yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS," katanya dalam sebuah wawancara.

Iskandar menyebut oknum bintang 4 tersebut adalah mantan pensiunan. "Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya," kata Iskandar.

"Iya (berseragam), karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir. Kita sebut, pernah berbintang inisial B, itu aja dulu," jelas Iskandar.

Dalam keterkaitan oknum inisial B, Iskandar menyebut bahwa B dicurigai telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut. "Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik," beber Iskandar.

Kejagung diminta buru RBS

Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu konglomerat RBS setelah terdakwa Harvey Moeis diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah.

Boyamin mendesak Kejagung juga segera menetapkan tersangka terhadap Robert lantaran diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut.

"Saya tetap meminta dan menuntut penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka orang yang justru lebih penting. Kalau Harvey Moeis tadi kan dihukum (20 tahun penjara) karena tokoh penting. Ini ada tokoh yang lebih penting yang harusnya menjadi tersangka dan dibawa ke pengadilan yaitu orang berinisial RBS," kata Boyamin keda Monitorindonesia.com, Kamis (13/2/2025).

Boyamin mengklaim memiliki data terkait keterlibatan Robert dalam kasus korupsi PT Timah. Dia menyebut Robert menjadi sosok yang paling banyak menikmati hasil korupsi. "Sehingga tidak adil jika dia tidak diproses hukum juga," katanya.

Menurutnya, jika Robert tidak segera ditangkap dan diadili, maka kerugian negara imbas kasus korupsi ini tak bisa kembali. Pasalnya, para terdakwa seperti Harvey Moeis hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim tidak menikmati uang korupsi sebanyak Robert.

"Kalau Harvey Moeis dkk, kerugian negara nggak sampai Rp1 triliun. Harvey Moeis kan hanya Rp400 miliar uang penggantinya. Belum yang lain-lain yang (menikmati) Rp2 triliun."

"Maka RBS  harus diproses hukum untuk mengejar uang yang mengalir kemana-mana dan perusahaan-perusahaan (cangkang) terafiliasi dan ujungnya juga perusahaan yang sahamnya dimiliki RBS atau keluarganya," jelasnya.

RBS perpanjangan tangan dari Harvey Moeis?

Adapun nama Robert Bonosusatya muncul pertama kali ketika disomasi oleh Boyamin pada 28 Maret 2024 lalu. Pada saat itu, Boyamin menyebut Robert diduga menjadi perpanjangan tangan dari Harvey Moeis.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin.

Boyamin juga menyebut bahwa Robert Bonosusatya adalah pendiri perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang. Robert, katanya, juga diduga menjadi pemilik sekaligus penikmat manfaat atau beneficial ownership dari deretan perusahaan tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu. Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," katanya.

Robert juga pernah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini pada 1 April 2024 lalu. Namun, ketika itu, dia enggan untuk menjelaskan apapun terkait pemeriksaan yang telah dilakukan Kejagung terhadapnya selama 13 jam tersebut. "Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujarnya.

Tentang RBS
Robert Bonosusatya pernah menjabat di berbagai perusahaan seperti sebagai komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang pengakomodasian jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Tbk.

Kemudian, dia juga pernah menjadi komisaris di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang bergerak di bidang percetakan. Jabatan mentereng lainnya juga diembannya ketika menjadi President Direktur (Presdir) PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.

Di sisi lain, nama Robert mencuat pertama kalinya pada Januari 2015 ketika mantan Kepala BIN  Jenderal (Purn) Budi Gunawan tengah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test untuk menjadi calon Kapolri.

Adapun pada saat itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, ada transaksi ganjil yang dilakukan Robert hingga Rp 57 miliar kepada Budi Gunawan. Robert bertindak sebagai penjamin pinjaman untuk disalurkan kepada perusahaan milik anak Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada tahun 2005.

Lantas, Robert pun diperiksa oleh Bareskrim terkait penyaluran kredit ini. Bahkan surat pemeriksaan dengan nomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tertanggal 18 Juni 2010 ke PPATK sampai beredar di lingkungan DPR.

Tak sampai di situ, nama Robert juga mencuat ketika salah satu perusahaan yang dipimpinnya yaitu PT Jasuindo Tiga Perkasa terlibat dalam proyek percetakaan BPKB, STNK, dan SIM di Korps Kolantas Polri.

Keterlibatan Robert dan PT Jasuindo pun dikuatkan lewat adanya fasilitas bank penjamin yang tertuang dalam laporan keuangan PT Jasuindo per 31 Desember 2013.

Pada Juli 2022, publik digegerkan dengan pembunuhan terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lalu, seiring perkembangan kasus, pada September 2022, tiba-tiba nama Robert tersert lantaran disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sebagai sosok yang diduga meminjamkan private jet terhadap mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Adapun dugaan peminjaman jet pribadi tersebut untuk keperluan transportasi Hendra ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J. Namun demikian Robert membantah terlibat dalam penyewaan jet pribadi terhadap Hendra. "Berita itu tidak bener," kata Robert.

Kendati demikian, Robert mengaku mengenal sosok Hendra Kurniawan sejak lama. Namun, sambungnya, dia sudah lama tidak berkomunikasi dengan Hendra. "Kenal sudah lama sejak AKBP. Waduh sudah tidak komunikasi lagi," katanya. Meski disebut tidak benar terkait kabar tersebut, Robert pun mengatakan bahwa tidak akan melaporkan Sugeng soal tudingan itu. "Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya?" tandas Robert. 

Terkait kasus korupsi timah itu, publik menantikan Kejagung menyeret sang aktor utamanya. Di lain sisi, para tersangka dalam kasus ini disarankan mengajukan justice collaborator untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Topik:

Korupsi Timah Kejagung Robert Bonosusatya