Pangdam Jaya Gandeng Kapolda Metro Jaya Hentikan Premanisme Debt Collector 

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 Mei 2021 14:37 WIB
Monitorindonesia.com - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menghentikan aksi premanisme debt collector. “Bahwa perilaku debitur collector akan kita hentikan," kata Mayor Jenderal Dudung Abdurachman dalam pernyataan menyesalkan prilaku jasa penagih utang terhadap anggota Babinsa Serda Nurhadi yang dianggap hanya membantu warga yang kesulitan dan tidak ada hubungan apapun. “Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme,” tegas Mayjen Dudung, Senin (10/5/2021). "Termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya. Rencana kita akan tumpas, tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan,” tutup Dudung. Diceritakan Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, keterlibatan Serda Nurhadi berawal dari laporan masyarakat. “Serda Nurhadi pukul 14.00 dapat laporan di masyarakat. Ada kemacetan total, dan kemudian ada laporan ribut dengan debitur collector. Masyarakat tersebut menggunakan kendaraan,” jelasnya. “Atas info tersebut, Serda Nurhadi datang ke lokasi dan berdialog dengan debitur collector. Serda Nurhadi melihat dalam mobil ada anak-anak menangis. Memang tujuan ke Rumah Sakit,” tambahnya. Melihat kondisi tersebut, sambung Pangdam, Serda Nurhadi kemudian mengambil alih kendaraan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi akibat dikepung belasan penagih utang. “Namun karena keterbatasan, Serda Nurhadi susah bawa mobil matic, pikiran yang bersangkutan ke arah tol. Tapi Serda berhenti sebelum gerbang tol, karena nggak kuasai, dia alihkan ke keluarga,” ujarnya. Kemudian, kembali terjadi perdebatan antara pemilik mobil dan penagih utang. Lalu kemudian dibawa ke Polres Jakarta Utara. “Perlu diketahui rekan-rekan, kami dari Kodam Jaya langsung bertindak, untuk amankan Serda Nurhadi. Lalu kita proses, jangan ada indikasi Serda Nurhadi ada kaitannya dengan pemilik mobil,” kata Pangdam. “Setelah kita cek ngga ada kaitannya sama sekali, pure untuk bantu masyarakat yang sedang kesulitan,” tambah Pangdam. Ditegaskan Pangdam Mayjen Dudung Abdurachman, apa yang dilakukan Serda Nurhadi sejalan dengan 8 Wajib TNI. (tak)   #Pangdam Jaya #Pangdam Jaya  & Kapolda Metro Jaya

Topik:

Pangdam Jaya Kapolda Metro Jaya