Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 18 Juni 2021 22:41 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat menyebut adanya peningkatan drastis di setiap zona merah harus diikuti ketegasan penerapan kebijakan oleh pemangku kepentingan dan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat. "Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di tanah air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021). Lestari menyebut, pada pekan terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi. Menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021, terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi. "Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa tingkat penularan virus korona di tanah air cukup tinggi." ujarnya Politisi Nasdem itu menghimbau untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus harus tetap ditingkatkan agar masyarakat patuh terhadal kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan. "Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus korona yang semakin tidak terkendali" pungkasnya. Disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air. (AAS) #Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat #Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19-Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Topik:

Lonjakan Kasus Covid-19 Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestari Moedijat