Gus Ami Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Wartawan di Sumut

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 20 Juni 2021 22:51 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) mengutuk keras kasus penembakan terhadap salah satu wartawan bernama Mara Salem Harahap yang merupakan pemimpin redaksi lassernewstodat.com di Kabupaten Tarutung, Sumatera Utara. Gus Ami mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dan mengungkap motif penembakan wartawan tersebut. "Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilundungi dengan undang-undang.” ujar Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/6/2021). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyebut profesi jurnalis merupakan tugas yang mulia, dihormati dan mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Indonesia merupakan sebuah negara yang demokratis, salah satunya menjunjung tinggi kebebasan pers. ”Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Mara Salem Harahap,” pungkasnya. Gus Ami mengatakan kebebasan pers merupakan satu elemen penting didalam negara demokrasi. Sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu merasa terancam seperti adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dalam pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999, berbunyi, Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. ”Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya. Lebih lanjut, Gus Ami menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Selain itu, dirinya berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. "Jangan menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain. Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait. Penuhilan unsur cover both side, keberimbangan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan teman-teman media,” ucapnya. ”Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab,” tutupnya. Sebelumnya, Mara Salem ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu dini hari (19/6/2021) di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut. (AAS)

Topik:

gus ami DPR RI Penembakan Wartawan di Sumut