Satgas Covid-19: Tidak Semua Pasien Harus ke RS untuk Dapat Penanganan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Juni 2021 07:39 WIB
Monitorindonesia.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta kepada masyarakat agar tidak terburu-buru ke rumah sakit (RS), jika tes PCR menunjukkan hasil positif. Dia menyarankan untuk melakukan upaya preventif melalui posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dankelurahan harus lebih dahulu dioptimalkan. “Tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," ujar Wiku Wiku melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021). Wiku mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan menyebabkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah ikut meningkat. Untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan (faskes) diperlukan manajemen distribusi pasien Covid-19 secara tepat berdasar tingkat gejala yang dirasakan. “Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat. Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya,” kata dia yang mengaku sangat memahami kemampuan setiap daerah dalam menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 berbeda-beda. Oleh karenanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, kos, hotel, atau apartemen, asalkan sesuai dengan prosedur dan berada di bawah pengawasan puskesmas, demikian disampaikan Jubir Satgas Covid-19. (Ery)

Topik:

pasien covid dapat penanganan