Pusat Penanganan Terpadu Covid-19 Krusial Harus Ada

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juni 2021 20:10 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta III meliputi, Jakut, Jakbar, Kepulauan Seribu, Darmadi Durianto mengusulkan adanya pusat penanganan terpadu wabah Covid-19. Menurutnya, pusat penanganan terpadu covid-19 berupa crisis center itu dapat memudahkan pola penanggulangan Covid-19 secara terkonsolidasi. "Harus dibuat crisis center agar mudah melakukan penanganan wabah. Melalui risis center inilah nantinya dengan mudah memetakan tiap-tiap persoalan yang terjadi di lapangan. Entah itu soal vaksinasi atau soal ketersediaan ruang di rumah sakit dan hal lainnya," kata Politikus PDIP itu kepada wartawan, Jumat (25/6/2021). Oleh karena itu, menurutnya, harus dibentuk di tiap ibu kota provinsi. "Harus dimulai dari Jakarta pembentukannya. Untuk kemudian ke di tiap-tiap ibu kota provinsi," sarannya. Darmadi menekankan, crisis center dipimpin orang yang memiliki kapasitas dan pengetahuan memadai terkait wabah Covid-19. Jangan kepala daerah karena dapat mengganggu fokus kerja yang lainnya. "Jangan Gubernur. Saya sarankan orang yang cekatan, responsif. Harus punya database. Harus punya sense of crisis," tandasnya. Pembentukan crisis center, menurutnya, sudah sangat mendesak. "Mengingat banyak masyarakat yang kebingungan ketika rumah sakit penuh. Ini persoalan serius dan harus segera diwujudkan," tegasnya. Tak hanya mampu memberikan solusi, lanjut dia, juga mesti didesain dengan mengedepankan azas efektivitas dan terukur. Harus berkaca pada crisis center yang ada dan kurang efektif. "Udah ada beberapa crisis center tapi banyak tidak bisa diakses masyarakat," katanya. (bng) #Pusat Penanganan Terpadu Covid-19 

Topik:

Crisia center Penanggulangan Covid-19