PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September Mendatang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 September 2021 19:08 WIB
Monitorindonesia.com - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 13 September mendatang. Perpanjangan PPKM berdasarkan level mulai dari level 4 hingga level 2. Sejumlah daerah di Jawa yang mengalami penurunan level PPKM seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY turun dari PPKM level 4 ke level 3.  Sementara Bali masih tetap berada di level 4. "DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021). Luhut mengatakan, situasi Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal itu terlihat dari semakin berkurangnya daerah yang masuk level 4. Sejak pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli 2021, pemerintah telah tujuh kali memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2. Pemerintah secara bertahap melonggarkan aktivitas masyarakat.[Lin]

Topik:

perpanjangan ppkm