Bentuk Satgas, Polri Siap Tindak Tegas dan Usut Tuntas Para Mafia Tanah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 November 2021 12:36 WIB
Monitorindonesia.com- Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah pada beberapa waktu lalu, yang saat ini terus berjalan bahkan satgas ini siap menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut. "Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pimpinan Polri, kata Ahamad Ramadhan, sudah menginstruksikan kepada para Kapolda, Kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah. "Tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah bekerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah Polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," jelasnya. Lanjut Ahmad Ramadhan, Polisi telah meringkus atau Operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. OTT tersebut dilakukan oleh personel Polda Banten. Bahkan, Polda Banten membekuk dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak. "RY dan TR yang telah melakukan pungli dalam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di Lebak," kata Ramadhan. Menurutnya, hingga sekarang proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan. Masyarakat diharapkan percaya kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah. "Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (Wawan)
Berita Terkait