DPR Sebut Revisi UU Migas Bisa Terealisasi di Akhir 2022

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 November 2021 18:16 WIB
Monitorindonesia.com- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) bisa terealisasi pada akhir 2022. Target itu akan dikejar karena mayoritas anggota Komisi VII DPR RI akan mulai disibukkan urusan Pemilu Legislatif mulai tahun 2023. “Pegang saja komitmen kami. Insya Allah kami berdiri tegak dorong percepatan. Insya Allah saya sudah ngobrol, apapun caranya akhir 2022 harus selesai," terang Maman kepada wartawan, Selasa (30/11/2021). "Masih ada jeda 1 tahun ini. Akhir 2022 tok dan revisi UU Migas akan jadi UU Migas," sambung Maman. Menurutnya, Undang-Undang Migas terbaru nantinya akan mencakup dua isu besar. Pertama, terkait manajemen badan usaha yang mengurusi minyak dan gas di lingkup nasional. "Saya ingin Pertamina jadi badan usaha yang mandiri, independen dan berdiri tegak. Ini logika anak tunggal, kalau terus dikasih jajan, dia tidak bisa mandiri," ujar Maman. “Tentu tanpa menghilangkan identitasnya sebagai national oil company. Di negara, dia dapat sedikit privillege," tandasnya. (Wawan)
Berita Terkait