Anggota Komisi IX DPR Usulkan Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Desember 2021 12:14 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Pasalnya produsen vaksin halal saat ini sudah banyak. Saleh mengungkapkan, jika kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin. “Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?,” ungkap Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021). Saleh melanjutkan, bahwa pemerintah harus memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat karena ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA, namun tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI. “Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” jelas Saleh. “Soal vaksin, biasanya yang ditanya duluan adalah EUA dari BPOM. Setelah itu, karena Indonesia mayoritas Muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI. Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada,” sambungnya. Tak hanya itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga mempertanyakan, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin. “Jangan-jangan hal ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri,” ungkap Saleh. Untuk itu, Saleh menegaskan, MUI harus mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. “Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan,” tutup Saleh. (Wawan)

Topik:

Vaksin halal
Berita Terkait