Respons Tagar "No Viral No Justice", Kapolri: Ini Waktunya Kita Memperbaiki

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Desember 2021 14:42 WIB
Monitorindonesia.com- Merespons tagar "No Viral No Justice", Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anggota polisi menerima kritikan masyarakat, karena kritik adalah saran agar Polri menjadi lebih baik. "Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi. Tentunya ini adalah waktunya kita memperbaiki, berbenah untuk melakukan hal lebih baik, memenuhi harapan masyarakat," kata Listyo dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, dipantau Sabtu (18/12/2021). "Tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga ini harus kita perbaiki," sambungnya. Untuk itu, Mantan Kabareskrim Polri ini meminta jajarannya agar bersama-sama melakukan evaluasi di tengah banyaknya persepsi masyarakat melalui tagar-tagar di media sosial terhadap Polri. Persepsi masyarakat yang dimaksud Listyo itu adalah munculnya sejumlah tagar bernada satire kepada polisi. "Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi," jelasnya. Saat ini yang melekat di pikiran masyarakat adalah setiap laporan ke polisi, jika tidak viral maka tidak akan ditangani polisi. Menurut Listyo, jajarannya harus mengubah citra kepolisian di masyarakat.   (Wawan)

Topik:

Polri tagar