Respons Tagar "No Viral No Justice", Kapolri: Ini Waktunya Kita Memperbaiki
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
18 Desember 2021 14:42 WIB
![Respons Tagar "No Viral No Justice", Kapolri: Ini Waktunya Kita Memperbaiki](https://monitorindonesia.com/2021/12/IMG-20211218-WA0005.jpg)
Monitorindonesia.com- Merespons tagar "No Viral No Justice", Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anggota polisi menerima kritikan masyarakat, karena kritik adalah saran agar Polri menjadi lebih baik.
"Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi. Tentunya ini adalah waktunya kita memperbaiki, berbenah untuk melakukan hal lebih baik, memenuhi harapan masyarakat," kata Listyo dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, dipantau Sabtu (18/12/2021).
"Tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga ini harus kita perbaiki," sambungnya.
Untuk itu, Mantan Kabareskrim Polri ini meminta jajarannya agar bersama-sama melakukan evaluasi di tengah banyaknya persepsi masyarakat melalui tagar-tagar di media sosial terhadap Polri.
Persepsi masyarakat yang dimaksud Listyo itu adalah munculnya sejumlah tagar bernada satire kepada polisi.
"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi," jelasnya.
Saat ini yang melekat di pikiran masyarakat adalah setiap laporan ke polisi, jika tidak viral maka tidak akan ditangani polisi. Menurut Listyo, jajarannya harus mengubah citra kepolisian di masyarakat.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
10 jam yang lalu
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB