Kompolnas Nilai Polri Masih Kurang Cakap Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 Januari 2022 14:52 WIB
Monitorindonesia.com- Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih kurang cakap atau tidak kompeten dalam menangani kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Menurutnya, hal itu dikarenakan mereka belum mengikuti pelatihan atau kursus dan sebagainya terkait penanganan kasus tersebut. "Akibatnya, penanganan menjadi tidak maksimal," kata Benny dalam konferensi pers penanganan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shidiqiyah Jombang dan membangun kerja bersama untuk pemenuhan hak korban atas keadilan dan pemulihan, di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Benny menambahkan, dengan adanya rencana Polri terkait unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) yang akan ditingkatkan statusnya menjadi direktorat maka pengusutan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih cepat diselesaikan. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan langkah yang responsif menanggapi naiknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan selama pandemi Covid-19. "Adanya rencana peningkatan status tersebut diharapkan penyelesaian kasus lebih profesional," ungkapnya. Selain itu, Kompolnas juga,lanjut Benny, mendukung Polri membangun pusat pangkalan data (database) sampel informasi genetik atau DNA guna mempermudah mengungkap kasus kekerasan seksual anak dan perempuan, meskipun telah berhari-hari, berbulan-bulan atau lebih dari satu tahun. "Mari kita dukung Polri membangun database DNA," singkatnya. Jika database DNA sudah terbangun, maka DNA yang ditemukan di tempat kejadian perkara meskipun sudah berhari-hari bahkan sampai setahun masih bisa diambil. Di luar negeri pengungkapan kasus yang menggunakan database DNA bisa mengungkap sebuah kasus yang sudah terjadi 10 tahun lebih. Selain itu, ia juga mengapresiasi Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Ombudsman RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam membantu mengusut dan mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Shidiqiyah Jombang, Jawa Timur.   (Wawan)