Peneliti BRIN Tak Bisa Lagi Memiliki Asisten Riset

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 Januari 2022 14:41 WIB
Monitorindonesia.com- Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, peneliti di BRIN tidak lagi bisa memiliki asisten riset. Padahal, selama ini penelitian dengan asisten merupakan hal lumrah. “Menurut sistem baru tidak dibenarkan lagi kita merekrut research assistant (RA) kecuali dari ASN (aparatur sipil negara),” kata Amin dalam diskusi virtual bertajuk ‘Ada Apa Badan Riset ‘Dikawin’ Paksa?’ Minggu (23/1/2022). Amin menyebut peneliti yang bersinggungan dengan bahan-bahan biologis tidak mungkin kerja sendiri. Seyogianya peneliti dibantu asisten, teknisi, hingga bagian administrasi. Amin membagikan perumpamaan dari rekan-rekan peneliti. “Kalau meneliti padi, dia harus memacul sendiri, membajak (sawah) sendiri, dan mengairi sendiri. Itu yang harus kita perhatikan,” papar dia. Amin mafhum peneliti tetap bisa merekrut asisten meski harus dari ASN. Namun, dia menilai hal itu juga tidak efektif lantaran ASN memiliki tugas dan pekerjaan sendiri. “Kalau RA (sistemnya) semacam dikontrak sesuai proyek. Kalau (kinerjanya) bagus, kita perpanjang dan diberi kesempatan untuk dapat jenjang lebih tinggi seperti S2 atau S3,” jelas dia. (Wawan)

Topik:

Peneliti brin