Tindaklanjuti Arahan Presiden, Polri Minta Seluruh Anggota Tak Terlibat dalam Urusan Demokrasi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Maret 2022 18:16 WIB
Monitorindonesia.com - Menindaklanjuti untuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan agar seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi. "Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman dalam implementasi di lapangan. Seluruh anggota Polri siap melaksanakan perintah presiden," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022). Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengingatkan bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi hukuman. "Akan menegakkan disiplin dengan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta anggota TNI-Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi. Kepala Negara meminta kepada TNI-Polri untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait konsep kedisiplinan nasional tersebut. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022. Tahun ini, rapim TNI-Polri mengusung tema 'TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural'. "Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang sama, kedisiplinan nasional," jelas Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022). (Aswan)