Kemensos: Lapor Jika BLT Minyak Goreng Tak Tepat Sasaran

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 April 2022 16:48 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku telah melakukan pengawasan berlapis guna memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran. Jika di lapangan masih ditemukan penyaluran yang tak tepat sasaran, Kemensos meminta masyarakat untuk membuat laporan. Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan, masyarakat bisa membantu akurasi penyaluran dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Aplikasi cekbansos ini bisa diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. "Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Harry, dikutip dari siaran persnya, Rabu (13/4). Melalui laman tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Laman cekbansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah". "Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," ujarnya. Harry juga mempersilakan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah, seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id. "Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," katanya. Harry menambahkan, keputusan pemerintah menyalurkan BLT Migor berbasis cash transfer langsung melalui PT Pos Indonesia bertujuan mencegah terjadinya fraud atau kecurangan. Untuk diketahui, BLT Migor ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri atas 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga di bulan Ramadan, terutama kenaikan harga minyak goreng. Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100 ribu per bulan yang diserahkan sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni. Artinya, masyarakat akan menerima sekaligus Rp 300 ribu pada April 2022 ini. (La Aswan)

Topik:

Kemensos