Polri Siapkan Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Mei 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Antara lain dengan melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit itu. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan lockdown itu dilakukan sebagai langkah Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. "Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh, dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," ujar Dedi kepada pewarta, Jakarta, Rabu (11/5). Dedi melanjutkan, pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak tersebut. "Bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," urainya. Dedi kembali mengatakan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah. (La Aswan)

Topik:

PMK