KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Dari Kardus untuk Pemilu 2024

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Mei 2022 20:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024. Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. "(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu (18/5). "Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," sambungnya. Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium. "Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPSnya masing-masing," tuturnya. "Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," imbuhnya. (La Aswan)

Topik:

Kpu