Presiden Jokowi Kesal Banyak Lahan Belum Memiliki Sertifikat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Juni 2022 14:48 WIB
Wakatobi, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa kesal melihat sebanyak 80 juta lahan yang ditempati masyarakat belum memiliki sertifikat tanah. Hal tersebut kerap memicu terjadinya sengketa tanah di antara masyarakat. Jokowi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri dan membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit Tahun 2022 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan, sudah sejak 2015, ia berkali-kali memerintahkan dan menyampaikan terkait pentingnya sertifikat tanah. “Tidak boleh lagi ada sengketa lahan. Karena setiap saya ke daerah, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, selalu persoalan sengketa lahan, sengketa tanah selalu ada,” tegasnya. Jokowi juga mengatakan, banyaknya sengketa tanah yang terjadi juga berdampak pada investasi yang akan masuk ke Indonesia. Ia mengungkapkan dari 126 juta lahan yang seharusnya memiliki sertifikat tanah, pada tahun 2015 baru 46 juta lahan yang memiliki sertifikat. “Artinya 80 juta penduduk kita yang menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Yang ini juga menimbulkan kekhawatiran pada investasi. Hati-hati,” ujarnya. Hal yang paling membuat Jokowi kesal, yakni saat sertifikat tanah hanya diberikan kepada lahan yang memiliki luas puluhan ribu hektare. Namun, tanah yang hanya ratusan meter persegi, tidak memiliki sertifikat. “Yang lebih menjengkelkan, justru yang gede-gede kita berikan, yang saya ulang-ulang, HGB 10.000 hektare, nih, HGB 20.000 hektar, nih HGB 30.000 hektare, nih diberikan. Tetapi begitu yang kecil-kecil 200 meter persegi saja, entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan,” kata Jokowi. “Inilah persoalan besar kita, kenapa yang namanya sengketa lahan itu terjadi di mana-mana. Ada 80 juta lahan yang ditempati masyarakat belum bersertifikat,” lanjut Jokowi. Jokowi sampai memeriksa langsung terkait persoalan kenapa masih banyak lahan yang belum mendapatkan sertifikat. Ternyata persoalannya, dalam setahun, pemerintah hanya mampu mengeluarkan sebanyak 500.000 sertifikat. “Kalau kurangnya 80 juta sertifikat, 126 juta dikurangi 46 juta, berarti 80 juta, kalau setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat. Artinya masyarakat kita, penduduk kita yang memiliki lahan itu harus menunggu 160 tahun,” terangnya. Oleh karena itu, pada tahun 2015, Jokowi telah memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk dapat merampungkan 5 juta sertifikat tanah pertahun. Target itu lalu dinaikkan menjadi 7 juta sertifikat tanah harus rampung, dan kembali ia naikkan menjadi 9 juta sertifikat pertahun. Ternyata target tersebut bisa tercapai. “Artinya, kita bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan melompat dari 500.000 kepada 9 juta setahun, nyatanya bisa. Sehingga sampai sekarang dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” ungkap Jokowi.