Tak Sesuai Standar, Taiwan Tolak Produk Mie Instan dari Sejumlah Negara, Indonesia Gimana?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juli 2022 12:20 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah Taiwan menolak beberapa produk mie instan dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tercatat 19 produk impor yang tidak diizinkan masuk negara tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA). Tujuh dari 19 produk tersebut adalah mi instan dengan total 4.431,96 kilogram yang diimpor dari Indonesia, Jepang, dan Filipina. Dilansir dari Focus Taiwan, Minggu (10/7), laporan FDA menunjukkan produk mi instan yang diblokir memiliki kualitas tidak sesuai standar. Residu pestisida dengan jumlah kadar yang berlebihan ditemukan FDA pada produk-produk mi instan impor Filipina, Jepang, dan Indonesia. Lima di antara tujuh kiriman mi instan tersebut adalah Mie Sedaap. Varian produknya meliputi Mie Sedaap Sup Daging Sapi Instan Cup, Mie Sedaap Sup Ayam Instan Cup, Mie Sedaap Instant Cup Korean Spicy Soup, Mie Sedaap Instant Cup Korean Spicy Chicken, dan Mie Sedaap Sup Laksa Pedas Instan Cup. Total berat kiriman tersebut adalah 4.047,4 kilogram. Melansir Says, pestisida yang ditemukan adalah etilen oksida, yakni gas yang diproduksi industri. Zat itu dapat ditemukan dalam paket bumbu dan bawang kering yang disediakan dalam kemasan. Berdasarkan keterangan Asisten Direktur Pusat Manajemen Distrik Utara FDA Taiwan, Lin Xuyang, etilen oksida merupakan pestisida yang tidak dapat dideteksi di Taiwan. Badan Internasional untuk Penelitian Kanker dari Organisasi Kesehatan Dunia juga telah mengklasifikasikan pestisida sebagai karsinogen kelas I. Paparan jangka panjang terhadap etilen oksida dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker darah. Karena banyaknya kandungan residu etilen oksida yang ditemukan, petugas bea cukai Taiwan dilaporkan akan meningkatkan pemeriksaan impor dari nya 5-10 persen, menjadi 20 persen.

Topik:

Mie Instan
Berita Terkait