Pengamat Sebut Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Sulit Dicapai, Ini Alasannya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Juli 2022 20:08 WIB
Jakarta, MI - Korban kecelakaan lalu lintas mengutip Lampiran Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan tahun 2018, WHO menerbitkan Global Status Report on Road Safety (GSRRS) yang merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011-2O2O secara global. Menurut Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno dalam laporan tersebut dinyatakan, bahwa target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sebesar 50 persen pada tahun 2020 sulit dicapai. "Selain itu, di Indonesia kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor," kata Djoko kepada Monitorindonesia.com, Senin (18/7) malam. Djoko menjelaskan, bahwa berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010 - 2O2O berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa. Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. "Berdasarkan kategori usia, korban meninggal dunia didominasi usia produktif oleh kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun. Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi, baik secara makro pada sistem ekonomi nasional maupun secara mikro di tangkat perekonomian keluarga. Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan," jelasnya. Djoko menambahkan, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas (diolah IRSMS 2021) berdasar kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor yaitu sebesar 81 persen. "Kendaraan beroda empat menempati posisi kedua sebesar 8 persen, kendaraan truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen, kendaraan sepeda menempati posisi keempat, kemudian sisanya, sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat dan kereta api," pungkasnya. [Ode]