Pelukan Ferdy Sambo dan Fadil Imran Tuai Sorotan, Kompolnas: Itu Pertemanan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Juli 2022 09:41 WIB
Jakarta, MI - Momen pelukan antara Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Kamis (14/7) lalu, kini tuai sorotan dan menjadi trending topik di Twitter. Banyak yang berkomentar untuk menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pasalnya momen itu diduga melanggar kode etik karena telah bertemu dengan pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara. Sementara kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. Menanggapi momen haru tersebut, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai pelukan itu merupakan bentuk pertemanan. "Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan tersebut. Meski saat ini, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. "Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan, dan akuntabel," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7). Dedi juga mengatakan penyidik tentunya memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi sehingga penyidik tentunya bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus. "Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi. Terkait hal itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyindir tindakan kedua jenderal polisi tersebut. Ia menilai tingkah yang dilakukan Fadil dan Sambo layaknya kartun Teletubbies. Kamaruddin memandang kedekatan Fadil dan Sambo berpotensi membuat penyidikan kasus kematian Brigadir J tak akan objektif. "Karena kita lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan, jadi kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri. Sebagai informasi, kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Untuk pengusutan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.