Link Cek Bansos Penerima BLT BBM Lengkap dengan Caranya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 September 2022 06:33 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) diberikan pemerintah kepada masyarakat, dalam rangka pengalihan subsidi usai penerapan kenaikan harga BBM subsidi. Diketahui, pemberian bansos ini dilakukan dalam dua tahap, yakni pada September dan Desember 2022. Adapun uang tunai yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali. Namun mengingat pada bulan Desember bertepatan dengan perayaan Natal, maka pemerintah akan membagikan BLT BBM ini langsung menjadi 2 bulan. Artinya per penyaluran masyarakat akan memperoleh Rp300 ribu. Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos tersebut, maka dapat mengajukan diri melalui fitur usul sanggah di Aplikasi Cek Bansos. Adapun syarat penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin, yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI. Untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), penerima merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut ini cara cek bansos penerima BLT BBM. 1. Masuk ke dalam https://cekbansos.kemensos.go.id/ 2. Masukkan data Wilayah Penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan,dan desa 3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP 4. Ketik Huruf Kode yang terdiri dari delapan huruf 5. Pilih Cari Data 6. Selanjutnya, jika nama Anda muncul, itu berarti Anda sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) #cek bansos penerima BLT BBM #link cek bansos penerima BLT BBM