Kapankah Indonesia Punya Internet Sendiri?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2022 23:46 WIB
Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongkrekun menilai, selama negara Indonesia tidak memiliki internet sendiri, selama itu pula data bisa diambil kapan saja. “Negara harus mandiri dan memiliki internet sendiri. Dan memiliki imigrasi data,” jelas Dharma sapaan akrabnya saat menjadi pembicara pada podcast di Youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (17/9). Indonesia yang belum memiliki imirasi data sendiri, berimbas pada negara yang tidak bisa mengontrol keluar masuknya data. Jika hal itu bisa dilakukan, menurut Dharma, maka negara bisa mengontrol data yang selama ini dikuasai pihak swasta. “Agar kita tidak terbawa dengan globlaisasi bahwa dunia tanpa batas. Ada batasnya di ruang internet. Sehingga internet adalah jalur yang kita kuasai bukan dikuasai swasta,” ungkapnya. Misalnya, kata Dharma, soal ip adress. Ia bilang selama ini negara hanya menerima dari swasta. “Bukan negara yang menguasainya, jadi selama itu maka semua data kapan saja bisa diambil. Karena memang didesain demikian. Cuma karena di ruang digital kita tidak melihat, kita tidak tau apa yang terjadi,” jelasnya. Padahal kata Dharma, soal kemandirian internet ini bisa dilakukan di Indonesia. Bukan hanya bisa dikuasai negara seperti Amerika dan China. “Bukan kita tidak mampu, tapi tidak mau. Jika kita punya ketahanan mental, ketahanan nasional kuat,” tegas Dharma. Selama ini kaya Dharma, orang menganggap datanga aman saja. “Itu sebenarnya kalau kita tdak tahu bahwa kita bolong, tapi sbenarnya sangat rentan untuk diambil datanya” ungkapnya. Dharma menjelaskan, secara filofis internet berasal dari kata intern dan net. Intern bisa diartikan jalur, sementara net adalah jaring. “Jadi setiap kita melewati internet, maka semua data kita terjaring,” imbuhnya.[Aan]

Topik:

Internet