Surat Pemecatan Ferdy Sambo Telah Dikirim Polri ke Sekmil Presiden
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
30 September 2022 06:51 WIB
![Surat Pemecatan Ferdy Sambo Telah Dikirim Polri ke Sekmil Presiden](https://monitorindonesia.com/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-01-at-02.32.33-1.jpeg)
Jakarta, MI - Polri telah mengirimkan surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada Sekertariat Militer (Sekmil) Presiden. Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden). Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Diketahui, tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan putusan tersebut, Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses pemberkasan administrasi pemecatan Sambo terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J masih terus berproses.
"Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on progress," ujar Dedi.
"Prosesnya cukup dari SDM ke pak kapolri, ke sekmil (sekretaris militer), tanda tangan pengesahan tanda tangan sekmil saja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB