UGM Bakal Beri Penjelasan Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2022 14:02 WIB
Jakarta, MI - Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni UGM pada 1985. Dia lulus dengan gelar insinyur (Ir.). Meski begitu, belakangan kembali beredar kabar bahwa ijazah Jokowi palsu. Menanggapi polemik tersebut, pihak UGM akan melakukan konferensi pers untuk memberikan penjelasan tentang ijazah Jokowi. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia akan memberi penjelasan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Konferensi pers tersebut akan diselenggarakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), pukul 15.30 WIB di Ruang Fortakgama, UGM. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, konferensi hanya akan dilakukan secara luar jaringan (luring). "Selasa akan ada press conf," kata Wening saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Selasa (11/10). Diketahui, isu ijazah palsu Jokowi kembali banyak dibicarakan di media sosial. Tak sampai situ, Jokowi kemudian digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Tak hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut.