UGM Sebut Format Penulisan Ijazah S1 Presiden Joko Widodo Menggunakan Tulis Halus

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2022 17:06 WIB
Jakarta, MI  - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM Ova Emilia mengungkapakn format penulisan ijazah S1 Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini ramai disorot karena dinilai berbeda dengan lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) lainnya. Kata Ova, sebelumnya memang pada waktu-waktu sebelum adanya computerized, itu penulisan ijazah itu menggunakan tulis halus. Menurut Ova, pada tahun 1985 belum ada penyeragaman dan format khusus ijazah. "Memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya kalau sekarang ada formatnya khusus. Sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita tetap mempunyai dokumen aslinya," kata Ova dalam jumpa pers di UGM, Yogyakarta, Selasa (11/10). Sementara itu, Dekan Fakultas UGM Sigit Sunarta mengatakan ijazah yang diterima Jokowi pada tahun 1985 sama dengan angkatan yang lulus pada tahun tersebut. Hal itu, kata dia, telah ditelusuri oleh Fakultas Kehutanan UGM. "Menjawab masalah format ijazah itu khususnya yang berkaitan dengan Pak Jokowi antara satu fakultas dengan fakultas yang lain. Kami sudah mencoba melihat mengenai format ijazah yang diterima Pak Jokowi dan teman satu angkatan dan kebetulan lulus pada saat yang bersamaan. Di mana di situ persis, jadi formatnya untuk Fakultas Kehutanan sama, ditulis dengan tulisan tangan halus," kata Sigit. Sigit tidak mengetahui apakah ijazah Jokowi berbeda dengan lulusan dari fakultas lain pada tahun itu. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa format ijazah yang diterima Jokowi seragam dengan lulusan Fakultas Kehutanan saat itu. "Kalau untuk fakultas yang lain saya tidak mengetahui secara pasti. Tetapi kalau di Fakultas Kehutanan seragam," tutur dia. Untuk itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Asli. "Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo," kata Ova. "Yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," sambungnya. Sebagaimana diketahui, isu ijazah palsu Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono dan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Tak hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut. [Aan]