Begini Respons Mahfud MD Terkait Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Oktober 2022 19:44 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ikut menanggapi terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba. Mahfud pun meminta untuk menunggu proses hukum selanjutnya. "Ya biar diperiksalah dulu," kata Mahfud MD di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10). Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Ia diduga menjual barang bukti narkoba seberat 5 kg. Saat ini, Irjen Teddy telah ditahan Propam Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan ditempatkan di tempat khusus. Kapolri juga akan membatalkan telegram mutasi terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim. Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat, yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Meski telah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, namun belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama, yakni Irjen Nico Afinta. "Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," ujar Sigit. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar rumor Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Sahroni mendengar rumor penangkapan itu terkait narkoba. "Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat konfirmasi, Jumat (14/10).