Berikut Daftar Arahan Jokowi ke Institusi Polri, Singgung Gaya Hidup Mewah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Oktober 2022 19:09 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumpulkan ratusan pejabat menengah (Pamen) dan pejabat tinggi (Pati) Polri di Istana Negara, Jakarta (14/10). Total ada 559 anggota Polri yang hadir secara langsung. Mereka yang hadir dilarang memakai topi, membawa tongkat komando, dan tak perlu didampingi oleh ajudan. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan beberapa arahan kepada para pejabat Polri untuk menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran maupun bergaya hidup mewah. "Kita semua sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, gaya hidup, hal pelanggaran ini menjadi arahan presiden harus mengambil langkah tindakan tegas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai pengarahan tertutup dengan Jokowi, Jumat (14/10). Sigit membeberkan bahwa, Jokowi juga memberi peringatan untuk memberantas pelanggaran di internal Polri terkait judi online dan narkoba. Belakangan ini, isu tersebut mencuat dan dipertanyakan oleh publik. "Tentunya termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," imbuhnya. Selain itu, Listyo juga mengatakan pihaknya menerima Jokowi mengawal jajaran pemerintah daerah (Pemda) melewati situasi sulit perekonomian dunia yang berdampak ke kondisi Indonesia saat ini. "Kami tentunya melaksanakan arahan dan perintah beliau untuk mengawal Pemda, baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi dalam situasi global yang saat ini sangat sulit," ujarnya. Jokowi, lanjut Listyo, juga menyoroti terkait berbagai kasus yang menimpa oknum anggota Polri. Sebab, hal itu membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun. "Arahan dari beliau jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat," ujarnya.