Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Harta Kekayaannya Capai Rp29 Miliar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Oktober 2022 19:06 WIB
Jakarta, MI - Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat, yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Meski telah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, namun belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama, yakni Irjen Nico Afinta. Irjen Teddy Minahasa diketahui sebagai Kapolda terkaya di Indonesia. Ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp29,97 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Teddy mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dalam LHKPN, Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp25.813.200.000. Seluruh tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri. Sementara harta bergerak, Teddy tercatat memiliki empat kendaraan, yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Teddy, yaitu uang senilai Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp62.500.000, kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar rumor Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Sahroni mendengar rumor penangkapan itu terkait narkoba. "Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat konfirmasi, Jumat (14/10).
Berita Terkait