Jawaban Menohok Mahfud MD Ketika Ketua PSSI Didesak Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Oktober 2022 21:12 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD turut buka suara terkait adanya pihak-pihak yang didesak mundur terkait Tragedi Kanjuruhan. Menurut mantan Ketua MK ini, soal pengunduran diri adalah seruan moral, bukan seruan hukum. Salah satunya adalah Ketua PSSI yakni Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule. Sebagaimana diketahui, pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur lalu setelah pertandingan Arema melawan Persebaya yang mengakibatkan tewasnya 134 orang itu, banyak pihak yang menuntut petinggi PSSI untuk mundur dan melakukan revolusi dalam organisasi tersebut. Menurut Mahfud, hal itu tidak bisa diintervensi. Namun, apabila tak mengundurkan diri, pihak tersebut dapat dianggap amoral. Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, kata dia, saat ini sudah menerima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Begini, saya menerima hasil lab dari BRIN tentang kecelakaan atau Tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya kan bermacam-macam. Saya nggak bisa baca karena harus ahli," kata Mahfud kepada wartawan di Unnes setelah menghadiri pemberian penghargaan doktor honoris causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sabtu (22/10). Kemudian Mahfud menyebutkan desakan mundur untuk pihak yang bertanggung jawab, namun ia tidak menyebut siapa sosok itu. Meski demikian, diketahui TGIPF sebelumnya sudah merekomendasikan Ketum PSSI Iwan Bule dan jajarannya mundur. Mahfud menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi soal pengunduran diri, tapi bagi yang didesak mundur, itu masalah moral. "Yang sering dipertanyakan, bagaimana soal mengundurkan diri, itu kan seruan moral, bukan seruan hukum. Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan. 'Saya mundur selesai'," ungkapnya. "Kalau nggak mundur, nggak apa-apa, tapi secara moral bisa dianggap tidak tanggung jawab, bisa dianggap amoral. Itu seruan moral dijawab dengan moral. Kita nggak akan intervensi, kita tahu aturan," imbuhnya. Sebelumnya, Juru Bicara PSSI Ahmad Riyadh menyebut, bahwa Iwan Bule meskipun tidak didesak bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya 3 bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang. “PSSI nggak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelumnya mundur. Jadi saya kira PSSI sekarang buktikan dirinya ganti dan perbaiki yang lubang-lubang apa yang kurang-kurang. Yang ngerti sepakbola dapat banyak masukan kayak pemainnya,” katanya kepada wartawan, Jum’at (21/10). Ahmad Riyadh menyebut, Iwan Bule bisa saja mundur dalam rentang waktu tersebut karena Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua baru tidak bisa digelar melalui intervensi pihak luar. KLB baru bisa digelar jika ada permintaan dari anggota sesuai dengan statuta. “KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di (dari pihak) luar ya gabisa serta merta (gelar KLB). Harus melalui statuta yang ada,” jelasnya. (Aan) #Ketua PSSI Didesak Mundur