Jajaran SKK Migas Dirombak, Komisi VII DPR Ingatkan Tantangan Lifting Migas yang Terus Alami Penurunan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Desember 2022 22:44 WIB
Jakarta, MI- Kementerian ESDM melakukan perombakan pada jajaran pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Hal ini dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan jajaran SKK Migas sebelumnya di 29 November 2022. Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, mengingatkan kepada jajaran SKK Migas yang baru, mengenai beratnya tantangan yang dihadapi, terutama dari sisi pencapaian target lifting migas yang terus menurun. “Berdasarkan data SKK Migas, realisasi lifting minyak tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan. Di tahun 2020, lifting minyak mencapai 707.000 barel per hari, di tahun 2021 mencapai 680.000 barel per hari, dan sampai September 2022 lifting minyak baru mencapai 610,1 ribu barel per hari,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, (5/12/2022). Di samping itu, tantangan lainnya menurut Gunhar terkait produksi gas dalam empat tahun terakhir yang juga terus mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari data SKK Migas pada tahun 2019, produksi gas Indonesia bisa mencapai 1.060 (Dalam juta BOEPD), lalu menurun pada tahun 2020 menjadi 975 BOEPD, di tahun 2021 mencapai 982 BOEPD, dan di akhir September 2022 baru mencapai 949 BOEPD. “Dengan tren penurunan produksi gas dalam empat tahun terakhir itu, kita berharap jajaran SKK Migas yang baru dilantik ini, mampu menggenjot aktivitas kegiatan produksi migas, hingga mengalami peningkatan lifting gas,” katanya. Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agenda penting yang harus diperhatikan oleh jajaran SKK Migas yang baru, terkait agenda pengesahan RUU Migas. Menurutnya, SKK Migas juga harus ikut mendorong segera disahkannya RUU Migas pada tahun 2023 mendatang. “Isi RUU Migas diharapkan bisa mengakomodir isu-isu penting sektor migas seperti menyangkut landasan hukum yang jelas bagi SKK Migas. Keberadaan status hukum yang jelas bagi lembaga SKK Migas, diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian, dan kepercayaan dari investor di sektor migas,” tandasnya. Diketahui, Kementerian ESDM melakukan perombakan pada jajaran pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Dimana Kepala SKK Migas masih dijabat oleh Dwi Soetjipto. Sedangakn posisi Wakil Kepala SKK Migas dijabat oleh Nanang Abdul Manaf. Kemudian ada nama-nama lain seperti Shinta Damayanti sebagai Sekretaris, Wahju Wibowo sebagai Deputi Eksploitasi, Benny Lubiantara sebagai Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Kurnia Chairi sebagai Deputi Keuangan dan Monetisasi, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M sebagai Pengawas Internal, dan Rudi Satwiko sebagai Deputi Dukungan Bisnis.

Topik:

skk migas