Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Desember 2022 18:03 WIB
Jakarta, MI - Aksi pencurian terjadi di rumah salah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di wilayah Kemantren, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Tas berisi laptop dan berkas dikabarkan hilang dalam peristiwa tersebut. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan adanya aksi pencurian di kediaman FAN yang berada di Jalan Arjuno, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aksi pencurian tersebut diketahui pada Sabtu 24 Desember 2022, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya. "Kebetulan rumah dalam keadaan kosong," kata Timbul Sasana Raharjo kepada wartawan, Minggu (25/12). Timbul mengatakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui rekan istri korban berinisial NN (43). Saat itu sekira pukul 14.40 WIB, NN mengunjungi kediaman FAN, untuk mengantarkan sebuah paket. Saat tiba di rumah korban, rekan istri FAN tersebut mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. NN kemudian berusaha memanggil-manggil pemilik rumah namun tidak ada jawaban. NN lalu menghubungi pemilik rumah yakni istri FAN. "Karena curiga, istri FAN meminta tolong rekannya itu untuk mengecek kondisi rumah," ungkapnya. Lebih lanjut, istri FAN meminta bantuan rekannya itu untuk melakukan pengecekan di dalam rumah. NN kemudian masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisinya dan mendapati situasi sudah berantakan bekas diacak-acak. NN yang melihat situasi tersebut, langsung kembali menghubungi istri FAN. "Untuk sementara, barang yang hilang satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," pungkasnya. Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, membenarkan kabar pencurian di salah satu kediaman koleganya tersebut. "Informasi yang kami peroleh benar demikian," kata Ali Fikri, Minggu (25/12). Ali berharap pelaku pencurian di rumah FAN bisa segera ditangkap. "Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya," pungkasnya.     #Rumah Jaksa KPK