Menaq Yaqut Minta Pemda Fasilitasi Warga Muhammadiyah Salat Idul Fitri 21 April 2023

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 April 2023 01:10 WIB
Jakarta, MI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memfasilitasi warga Muhammadiyah menggelar salat Id atau salat Idul fitri pada Jumat (21/4). Pasalnya diisukan Pemkot Pekalongan dan Sukabumi menolak memberikan izin Muhammadiyah menggelar salat Id di lapangan pada 21 April 2023 dengan alasan menunggu ketetapan pemerintah pusat. Muhammadiyah jugaa menyatakan Pemkot Pekalongan dan Sukabumi sudah memberikan izin tersebut. "Kita minta kepada pemerintah daerah agar jika ada saudara Muhammadiyah yang besok hari Jumat ingin menyelenggarakan salat Idul Fitri agar memberikan fasilitas," tegas Yaqut kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). Yaqut menambahkan, bahwa tidak perlu ada yang menghambat dan melarang warga Muhammadiyah menggelar salat Id pada 21 April 2023 Perbedaan menjadi rahmat apabila disyukuri. Menurutnya, perbedaan merupakan hal yang biasa dan yang terpenting perbedaan itu tidak menyebabkan perpecahan. "Jadi biasa saja. Beda itu biasa saja tetapi pada hakikatnya sebenarnya sama saja. Lebarannya itu ya sama-sama 1 Syawal. Itu cuma beda harinya saja, orang sama-sama satu Syawal. Salat Id-nya yang berbeda ada mungkin nanti saudara-saudara kita yang Muhammadiyah sudah tentukan hari Jumat dan pemerintah masih belum karena harus melalui sidang isbat," jelasnya. Sebelumnya beredar surat Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan Lapangan Mataram untuk salat Idulfitri pada Jumat 21 April 2023. Surat itu merupakan jawaban permintaan izin yang diajukan pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah. Namun berdasaran rapat pemerintah Kota Pekalongan dan demi kemaslahatan bersama, Pemkot Pekalongan akhirnya memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri pada 21 April 2023. Hal serupa terjadi di Sukabumi. Beredar surat Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menolak memberikan izin Muhammadiyah menggelar salat Id di Lapangan Merdeka. Namun, Pemkot Sukabumi pada akhirnya memfasilitasi pelaksanaan salat Id tersebut. #Salat Idul Fitri#Muhammadiyah