Respons Risma Soal KPK Geledah Kantor Kemensos

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Mei 2023 10:52 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5), terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menceritakan para penyidik KPK itu datang saat dirinya sedang rapat. Ia pun mempersilakan penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan. "Saya kan enggak boleh intervensi terhadap pemeriksaan, Bu saya minta ruangan, oh ya nanti kami siapkan, mereka naik, terus saya enggak. Ada yang ngantar, saya tetap kerja di ruangan itu," kata Risma di kantornya, Rabu (24/5). Risma pun mengaku tak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras tersebut. "Jadi saya enggak tahu. Kalau teman-teman tanya masalahnya gimana, saya enggak tahu," kata Risma. Selepas penggeledahan itu, kata Risma, penyidik KPK sempat bertemu dirinya. Ia mengaku sempat berbincang dan melihat BAP penggeledahan tersebut. "Saya sudah sampaikan ini beberapa kali, ini kejadian tahun 2020, betul berita acara masalah tahun 2020, kejadian ini sekitar September 2020," ujarnya. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti. "Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5). Diketahui, perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 22 November 2022. KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya disebut-sebut ialah Kuncoro Wibowo. Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta. Kuncoro sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan berlaku mulai 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023. #KPK Geledah Kantor Kemensos