Sosok Dirjen Kementerian Diduga Orang Ketiga Penyebab Hancurnya Rumah Tangga Wadirut Mandiri Alexandra Askandar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Juni 2024 09:20 WIB
Wadirut Bank Mandiri, Alexandra Askandar [Foto: Instagram/@xandra_askandar]
Wadirut Bank Mandiri, Alexandra Askandar [Foto: Instagram/@xandra_askandar]

Jakarta, MI - Rumah tangga Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar, dan suaminya Wiyoso kini tengah diujung tanduk perceraian.

Diketahui, pernikahan Alexandra dan Wiyoso telah berlangsung selama 24 tahun, dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang anak.

Awal mula kisah ini, bermula ketika Alexandra mengajukan gugatan cerai yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Rofik Sungkar, pada 8 Maret 2024, dan tercatat dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kini, proses perceraian tersebut sudah memasuki tahap pembuktian. Namun, dalam perjalanan rumah tangga mereka, muncul dugaan adanya orang ketiga yang menyebabkan keretakan ini.

Sosok orang ketiga itu, seorang Dirjen di salah satu kementerian, yang usianya dua tahun lebih muda dari Alexandra dan memiliki tiga anak.

Kisah perceraian Alexandra dan Wiyoso ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat posisi Alexandra yang penting di salah satu bank BUMN.

Wanita kelahiran Medan 52 tahun silam itu, resmi menjabat sebagai Wadirut Mandiri sejak 2020 lalu. Alexandra Askandar, menggantikan posisi Hery Gunadi.

Alexandra Askandar merupakan lulusan sarjana Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S2 di Boston University.

Sebelum menjabat sebagai Wadirut Mandiri, Alexandra Askandar pernah menjadi SEVP Corporate Banking di tahun 206-2018, lalu menempati posisi Direktur Hubungan Kelembagaan pada di 2018-2019 dan Direktur Corporate Banking Mandiri pada 2019-2020.