KPK Segera Seret Tersangka Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun, Sudah Ada yang Dicegah ke Luar Negeri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Juni 2024 00:19 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (Foto: Dok MI)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi atau fraud pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Sudah ada beberapa saksi, sudah kami panggil. Kita akan menetapkan tersangkanya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, KPK memang telah memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan debitur LPEI, salah satunya adalah PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) yang merupakan anak usaha dari Mentari Group. 

Penyidik setidaknya telah memeriksa Komisaris Utama Hendarto; Komisaris Hariyanto; dan Direktur Utama SMJL, Ik Sen. Selain itu, penyidik juga pernah memeriksa seorang penilai properti pada Kantor Jasa Penilai Publik Chalimatus & Rekan, Satria Wicaksono.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka yang dituduh menyebabkan kerugian negara setidaknya mencapai Rp3,4 triliun. 

"Dalam waktu dekat, tim kami bisa memberikan informasi yang lebih bagus," kata Asep.

KPK pun telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan perjalanan luar negeri kepada empat nama terkait penanganan kasus korupsi LPEI. Meski tak detil, empat nama tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pengusaha swasta. 

Dalam kasus ini, KPK mengatakan tengah memeriksa tiga penyaluran kredit bermasalah LPEI pada tiga debitur yaitu PT PE, PT RII, dan PT SMJL. Perusahaan terakhir memiliki inisial yang sama dengan Mentari Grup yaitu PT Sakti Mait Jaya Langit.

Secara lebih detil, LPEI memberikan kredit kepada PT PE sebesar Rp800 miliar; PT RII sebesar Rp1,6 triliun; dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun.