DPR Soroti Kinerja Mendag Terkait Harga Minyakita dan Barang Impor

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 3 Maret 2025 14:42 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat raker dengan Komisi VI DPR. (Foto: Rizal)
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat raker dengan Komisi VI DPR. (Foto: Rizal)

Jakarta MI - Harga minyak goreng Minyakita yang terus melampaui harga eceran tertinggi (HET) memicu kritik tajam dari DPR terhadap Menteri Perdagangan, Budi Santoso. 

Komisi VI DPR RI menyoroti lambannya upaya pemerintah dalam menstabilkan harga minyak bersubsidi tersebut, yang saat ini masih dijual di atas Rp 17.000 per liter, jauh dari HET Rp 15.700 per liter.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan harus segera bertindak untuk memastikan ketersediaan dan distribusi Minyakita berjalan lancar.

"Apakah pasokan sudah mencukupi? Mengapa harga tetap tinggi? Pemerintah harus memastikan ada pengendalian yang efektif. Ini bukan hanya tugas menteri, tetapi juga 38 kepala daerah, Satgas Polri, dan balai pengawasan," kata Nasril dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, Senin (3/3/2025).

Jika distribusi terganggu,  tegas Nasril, maka perlu ada evaluasi menyeluruh.

Ia juga mencurigai adanya permainan mafia minyak yang memperparah kelangkaan dan kenaikan harga, terutama menjelang Lebaran.

"Ada dugaan distributor utama (D1) terafiliasi dengan produsen, bahkan menjual minyak curah dengan harga berbeda. Jika ini benar, maka wajar harga Minyakita terus naik," tambahnya.

Tak hanya itu, persoalan harga bahan pokok lainnya juga disorot.

 Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menuturkan keresahan masyarakat di daerah pemilihannya yang selalu menghadapi kenaikan harga menjelang Ramadan.

"Harga memang stabil, tapi stabilnya di atas HET. Misalnya, Minyakita sekarang Rp 17.200 per liter, padahal HET yang ditetapkan sembilan bulan lalu hanya Rp 15.700. Ini memberatkan rakyat," kata Mufti.

Selain masalah minyak goreng, Komisi VI DPR juga menyoroti banjirnya barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. 

Anggota Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, menekan Kementerian Perdagangan untuk segera mengambil tindakan konkret.

"Barang impor ilegal ini makin merajalela. Sudah sebulan saya meminta tindakan tegas, tapi belum ada hasil nyata. Apa langkah konkret yang sudah dilakukan?" ujarnya.

Ia juga mengkritik praktik penjualan langsung oleh warga negara asing tanpa membayar pajak atau bea masuk, yang merugikan pelaku UMKM lokal.

"Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 jelas mengatur perlindungan terhadap UMKM. Kalau barang impor ilegal ini dibiarkan, maka industri dalam negeri akan semakin terancam. Saya ingin tahu, apa yang sudah dilakukan Kemendag untuk menekan peredaran barang ilegal ini?" tegas Darmadi.

Dalam rapat tersebut, DPR mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera memperbaiki kebijakan distribusi minyak goreng serta memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi perekonomian dalam negeri dan kesejahteraan masyarakat. ***

 

 

Topik:

Komisi VI DPR Mendang DPR