Disertasi Bahlil Terancam Dibatalkan, DPR: Ini Ujian Besar untuk UI!


Jakarta, MI – Polemik pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus bergulir. Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan rekomendasi pembatalan, namun keputusan akhir masih berada di tangan Rektor UI.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi agar tidak terulang di masa depan.
“Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan ini sangat dinantikan oleh masyarakat karena menyangkut kredibilitas pendidikan tinggi,” ujar Lalu Ari, Senin (3/3/2025).
Dewan Guru Besar UI menemukan empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil, di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data, pelanggaran standar akademik, perlakuan khusus dalam proses akademik, serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kebijakan yang diambil Bahlil sebagai pejabat negara.
Menurut Lalu Ari, aturan akademik sudah sangat jelas, termasuk mengenai masa studi, penelitian, bimbingan, serta penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral. Oleh karena itu, jika aturan ini dilanggar, maka integritas akademik bisa rusak.
"Jika aturan itu tidak ditegakkan, norma-norma pendidikan di perguruan tinggi akan hancur," tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu Ari menegaskan bahwa perguruan tinggi harus memperlakukan semua mahasiswa secara adil, tanpa memandang status sosial.
“Baik masyarakat biasa, pejabat, pengusaha, ataupun aparat, semuanya harus mendapat perlakuan yang sama di dunia akademik,” ucap politisi PKB ini.
Dia juga berharap agar Rektor UI mengambil keputusan yang adil dan bijak dalam menangani kasus ini, demi menjaga nama baik UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.
“Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Jangan ada lagi kecurangan. Nama baik perguruan tinggi harus dijaga,” pungkasnya.
Topik:
DPR UI Bahlil LahadaliaBerita Sebelumnya
2 Jenazah Pendaki di Puncak Cartensz Diterbangkan ke Jakarta
Berita Selanjutnya
DPR Soroti Kinerja Mendag Terkait Harga Minyakita dan Barang Impor
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

Golkar Sinyalir Ada Kelompok Yang Tidak Senang Terhadap Bahlil Lahadalia
14 Oktober 2025 15:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB