Kaji Usulan DPR, Menteri Karding: Penghapusan BP2MI Perlu Ditimbang Untung Ruginya


Jakarta, MI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menanggapi usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang ingin menghapus nomenklatur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI.
Menurutnya, kajian mendalam diperlukan untuk menimbang dampak dari penghapusan tersebut terhadap pekerja migran.
“Kami sedang mengkaji apa saja untung ruginya bagi pekerja migran Indonesia. Jangan sampai keputusan ini malah merugikan mereka,” ujar Menteri Karding di kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, pihaknya tidak keberatan dengan wacana penghapusan BP2MI.
Mengingat saat ini urusan pekerja migran telah menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi memang semangatnya, mungkin ingin kementerian ini tidak bercampur dengan operator. Kalau dia badan sendiri, sementara kementerian hanya mengurus kebijakan, maka tidak akan ada conflict of interest. Kalau operator dan pengawasnya bercampur, nanti yang mengontrol siapa kalau ada masalah?” jelasnya.
Menteri Karding juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden yang telah diterbitkan, KemenP2MI berfungsi sebagai regulator, sementara BP2MI berperan sebagai pelaksana. Jika nomenklatur BP2MI dihapus, ia berharap tidak ada lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja migran.
“Kalau mengikuti saran Baleg, kami tidak keberatan. Tapi tetap, yang utama adalah kepentingan pekerja migran,” pungkasnya. ***
Topik:
BP2MI KemenP2MI Abdul Kadir KardingBerita Terkait

Target 400 Ribu Pekerja Migran, KemenP2MI Minta Tambahan Dana Rp1,3 Triliun
10 Juli 2025 09:42 WIB

PMI Nonprosedural Asal Lamongan Wafat, Negara Hadir Hingga Ke Liang Lahat
24 Juni 2025 15:13 WIB

Peluang Kerja ke Jepang 2025: Menteri Karding Minta Siswa SMTI Kuasai Bahasa Jepang
20 Juni 2025 17:06 WIB