Komisi II DPR Peringatkan KPU Jangan Sampai PSU Terjadi Dua Kali

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Maret 2025 21:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar pemungutan suara ulang (PSU) jangan sampai terjadi untuk kedua kalinya.

Dede mengatakan, pemerintah akan menjamin bahwa pelaksanaan PSU tersebut dilakukan tanpa adanya kesalahan yang timbul dikemudian hari, ia menegaskan PSU akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tanpa ada kecacatan atau ada kesalahan di kemudian hari," kata Dede Yusuf di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dede mewanti-anti KPU agar jangan sampai ada PSU untuk yang kedua kalinya dalam bentuk apapun, sebab hal tersebut sangatlah berdampak pada anggaran negara.

"Jangan sampai ada PSU kedua. Karena kalau PSU apa pun juga bentuknya, karena akibat dari pada kelalaian yang dilakukan sebelumnya, itu berdampak terhadap anggaran negara atau juga anggaran rakyat yang terpakai untuk hal-hal yang seperti pilkada seperti ini," ucapnya.

Dede mengatakan, 4 daerah yang akan melaksanakan PSU pada tanggal 22 maret mendatang akan menjadi tolak ukur bahwa PSU ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan keputusan MK.

"Kami mengatakan PSU yang akan terjadi di tanggal 22 Maret, yang merupakan amanat 30 hari, ini tanggal 22 Maret ada 4 daerah kalau nggak salah (gelar PSU), itu akan menjadi benchmarking (tolok ukur) bahwa ini dilaksanakan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dan keputusan MK," ujarnya.

Lebih lanjut, Dede menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kesiapan penyelenggaran usai pelaksanaan PSU pada tanggal 22 Maret.

"Menurut hemat kami evaluasi itu harus dilakukan secara berkala. Ya nanti setelah PSU ini terjadi yang tanggal 22 Maret, kita evaluasi juga bagaimana dengan penyelenggaraan di bawah, apakah mereka sudah siap atau tidak," tadasnya.

Topik:

Komisi II DPR Dede Yusuf Pemungutan Suara Ulang KPU