DPR Sahkan UU TNI, Puan: TNI Tetap Netral, Tidak Berpolitik dan Berbisnis


Jakarta, MI – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan tidak mengubah prinsip dasar kedudukan TNI sebagai alat pertahanan negara.
Ia menegaskan, prajurit TNI tetap dilarang berpolitik dan berbisnis.
"Alhamdulillah, revisi UU TNI telah disahkan dengan tetap berpegang pada prinsip legalitas dan transparansi. Proses pembahasan melibatkan berbagai elemen masyarakat," ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR di Senayan, Kamis (20/3/2025).
Puan menjelaskan, revisi UU ini berfokus pada tiga poin utama: perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), penambahan jumlah kementerian/lembaga yang dapat diisi TNI aktif dari 10 menjadi 14, serta penyesuaian masa bakti prajurit.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi keterlibatan TNI dalam politik atau bisnis, Puan menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.
"TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini prinsip yang kami jaga dengan baik," tegasnya.
Puan juga menekankan bahwa tambahan dua tugas pokok TNI dalam OMSP, yakni penanggulangan ancaman siber serta perlindungan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri, bersifat antisipatif.
"Itu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. InsyaAllah, kita harapkan tidak ada operasi militer perang, ini hanya langkah mitigasi," jelasnya.
Terkait kritik dari mahasiswa yang menilai pembahasan revisi UU TNI kurang transparan, Puan memastikan DPR siap berdialog dan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami siap menjelaskan agar semua pihak memahami manfaat dari revisi ini," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) sesuai peraturan nasional dan internasional.
"Kami berkomitmen menjaga supremasi sipil dan memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," tutup Puan. ***
Topik:
UU TNI DPR Puan MaharaniBerita Sebelumnya
Respons Demo Penolakan RUU TNI, Puan Siap Beri Penjelasan ke Massa Aksi
Berita Selanjutnya
Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Menjadi Undang-Undang
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
12 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
22 jam yang lalu