PHK Global Panasonic Picu Kekhawatiran Ribuan Pekerja di Indonesia, KSPI Desak Pemerintah Bergerak

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 12 Mei 2025 09:46 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Dok: MI)
Presiden KSPI Said Iqbal (Dok: MI)

Jakarta, MI - Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diumumkan Panasonic Holdings menjadi sorotan tajam di Tanah Air. Perusahaan elektronik raksasa asal Jepang itu berencana memangkas sekitar 10.000 pekerja secara global, dengan separuh di antaranya berasal dari dalam negeri Jepang, sementara sisanya menyasar karyawan di luar negeri, termasuk Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas dampak kebijakan ini terhadap tenaga kerja Panasonic di Indonesia. Meski belum ada keputusan resmi mengenai PHK di tanah air, sinyal kekhawatiran mulai terasa.

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi soal PHK di Indonesia. Tapi kita tidak bisa menutup mata, kemungkinan itu tetap ada, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujar Iqbal saat ditemui usai rapat konsolidasi buruh di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Saat ini, lanjut Iqbal, jumlah pekerja Panasonic di Indonesia diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 orang. Mereka tersebar di tujuh lokasi pabrik yang memproduksi beragam produk, mulai dari baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

“Dua pabrik ada di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu lagi di Batam. Seluruh buruh kini dalam kondisi penuh kecemasan. Jangan sampai PHK global ini jadi alasan untuk PHK massal di sini,” tegasnya.

Menurut Iqbal, yang paling rentan terdampak adalah pekerja kontrak dan outsourcing. Ia pun mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk tidak tinggal diam.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jangan menunggu sampai muncul gejolak. Kementerian Ketenagakerjaan dan pemda harus segera membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja,” ujarnya.

KSPI bersama Partai Buruh juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Pelibatan serikat pekerja, menurut Iqbal, wajib dilakukan untuk menghindari keputusan sepihak.

“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat dari pemerintah. Jangan sampai buruh jadi korban dari keputusan bisnis global. Harus ada jaminan perlindungan hak-hak mereka,” tutupnya. ***

 

Topik:

PHK Masal KSPI Said Iqbal Buruh