DPR Desak Polisi Bongkar Grup Facebook “Fantasi Sedarah”: Pengikutnya Capai 32 Ribu

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 17 Mei 2025 09:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Dok. MI)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Dok. MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang membahas konten penyimpangan seksual bertema inses atau hubungan sedarah. Ia mendesak kepolisian segera turun tangan membongkar dan menindak tegas para pelaku di balik grup tersebut.

“Saya benar-benar tidak habis pikir, kok bisa ada grup seperti itu di media sosial. Lebih mengerikan lagi, pengikutnya sudah mencapai 32 ribu orang,” kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). 

“Ini jelas-jelas bentuk penyimpangan seksual yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi.”

Grup yang kini tengah ramai diperbincangkan warganet itu disebut memuat konten vulgar dan menyimpang, termasuk unggahan yang mengarah ke eksploitasi seksual terhadap anak. Salah satu postingan bahkan menampilkan foto anak kecil dengan narasi yang mengindikasikan hubungan inses antara anak dan orang tua.

“Ini benar-benar gila. Tidak hanya menyimpang, tapi juga sangat membahayakan bagi anak-anak dan keluarga,” ujarnya. “Kalau dibiarkan, grup semacam ini bisa mendorong kekerasan seksual dalam rumah tangga.”

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu menilai keberadaan grup tersebut sebagai ancaman nyata bagi masyarakat. Ia menyebut para pelaku—baik admin maupun anggotanya—sebagai individu yang tidak waras secara moral maupun mental.

“Mereka ini orang-orang yang sudah rusak akalnya, rusak moralnya. Tidak ada toleransi. Harus ditindak tegas,” katanya lantang.

Abdullah meminta aparat kepolisian segera bertindak dengan menyelidiki siapa saja yang berada di balik grup tersebut. Menurutnya, pengusutan tak boleh berhenti hanya pada penutupan akun, tapi harus menyasar otak pelaku dan jaringan penyebar konten serupa.

“Polisi harus bisa mengungkap siapa adminnya, siapa pengelolanya, dan harus ditangkap. Ini masalah serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menutup akses terhadap grup maupun akun-akun media sosial serupa yang menyebarkan konten menyimpang dan membahayakan publik.

“Kominfo dan pihak kepolisian harus bersinergi untuk memberantas grup-grup medsos semacam ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan,” pungkasnya.

Topik:

Inses PKB Komisi III DPR