Akhirnya!!, Wamen PU Ngaku Dipanggil Kajati NTT Soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 26 Mei 2025 16:37 WIB
Surat pemanggilan Kajati NTT untuk Wamen PU, Diana Kusumastuti
Surat pemanggilan Kajati NTT untuk Wamen PU, Diana Kusumastuti

Jakarta, MI - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengaku dirinya telah menerima surat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pemanggilan Diana tersebut dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur di Kupang, NTT.

"Ya, saya sudah menerima surat dari Kajati NN. Tapi karena pekerjaan, tak bisa hadir," kata Diana di Gedung PU, Jakarta, Senin (26/5).

Ia juga menyampaikan, dirinya telah meminta Kajati NTT untuk menjadwal ulang pemanggilan dirinya.

"Saya sudah minta dijadwal ulang, tapi sampai sekarang saya belum menerima surat pemanggilan yang kedua," kata Diana.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan, pemanggilan Wakil Menteri Pekerjaan Umum itu merupakan hal yang biasa.

"Menurut saya biasa-biasa saja, mungkin karena lagi sibuk, dak bisa hadir. Tapi ya kita sebagai pejabat publik punya keharusan untuk mempertanggungjawabkan karena kita menggunakan uang rakyat, dikumpulkan dari pajak, dipertanggungjawabkan secara benar," kata Dody.

Dody tidak berkomentar banyak terkait jabatan yang disandang Diana Kusumastuti saat pembangunan proyek 2.100 rumah eks pejuang Timtim, yakni sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Terlalu dini (terjadi confic interest), apakah bisa mempengaruhi direksi, saya pikir, terlampau dini, janganlah suuzonlah," kata Dody.

Kajati NTT melayangkan surat pemanggilan kepada Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks Timtim di Kupang tahun 2022-2024. Diana dipanggil dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Dirjen Cipta Karya.

Topik:

diana kusumastuti wamen pu dugaan korupsi