Diduga Karena Beban Pekerjaan, Pegawai BI Bunuh Diri Dengan Cara Lompat Dari Helipad
Jakarta, MI- Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengkonfirmasi kebenaran atas peristiwa dugaan bunuh diri seorang pegawai Bank Indonesia (BI) dengan cara melompat dari Landasan helikopter atau Helipad yang berada di lantai teratas Gedung Bank Indonesia.
"Iya benar. Di kantor BI," kata AKBP Firdaus, Selasa (27/5/2025).
AKBP Firdaus mengatakan dugaan bunuh diri pegawai BI tersebut berdasarkan dari rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian.
"Iya dugaan bunuh diri karena ada rekaman CCTV-nya," ungkapnya
Lebih Lanjut, AKBP Firdaus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikin lebih lanjut terkait motif dan penyebab korban nekat melakukan aksi bunuh diri tersebut.
"(Dugaan penyebab) belum bisa dipastikan. Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan, mungkin dengan keluarganya," tutur dia.
Sebelumnya, peristiwa tersebut viral dan menjadi perbincangan di media sosial X usai akun anonim bernama @DirekturBI mengunggah kabar peristiwa terkait dugaan bunuh diri seorang pria berinisial RK (24) yang merupakan pegawai BI tewas usai melompat dari landasan helikopter Gedung BI pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pada postingan akun X @DirekturBI itu, RK diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari Helipad Gedung BI karena beban dan tekanan pekerjaan.
Sebagai informasi, postingan dan akun media sosial X @DirekturBI saat ini sudah tidak dapat diakses kembali. Tidak diketahui penyebab dari non-aktifnya akun anonim tersebut.
Topik:
Pegawai BI Bank IndonesiaBerita Sebelumnya
Putusan MK: Pendidikan SD-SMP di Negeri dan Swasta Wajib Gratis
Berita Selanjutnya
Wow, Ada Gratifikasi Di Kesekjenan Kementerian PU
Berita Terkait
KPK Panggil Mantan Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI-OJK
13 November 2025 18:36 WIB
Misbakhun: Redenominasi Rupiah Harus Dilakukan Bertahap dan Terukur
11 November 2025 13:36 WIB
Dana Kas Daerah Rp234 T– Masbakhun: Perlu Evaluasi Menyeluruh agar Dana Tak Mengendap
26 Oktober 2025 13:55 WIB